Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan
Serentak 15 Mei Pensiunan Terima THR Dipotong Pajak Penghasilan, Penerima Diminta Hati-hati Penipuan (foto/int)
2. Penerima Pensiun Pejabat Negara;
3. Penerima Pensiun Hakim;
4. Penerima Pensiun TNI/POLRI;
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4;
7. Penerima Tunjangan Veteran;
3. Penerima Pensiun Hakim;
5. Penerima Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu dari Penerima Pensiun sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4;
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
6. Penerima Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas;7. Penerima Tunjangan Veteran;