Berikut Fatwa MUI Mengenai Sholat Idul Fitri di Tengah Covid-19
Berikut Fatwa MUI Mengenai Sholat Idul Fitri di Tengah Covid-19 (foto/int)
RIAU24.COM - Untuk menengahi situasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), telah terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sholat Idul Fitri.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc1
Salah satu poin dalam fatwa tersebut yakni salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah bila umat Islam masih dalam zona penyebaran corona.