Dulu Gugatannya Dimenangkan Mahkamah Agung, Kini Komunitas Ini Siap Gugat Jokowi Lagi Karena Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Ilustrasi pasien cuci darah (ilustrasi). Foto: int
Akali Putusan MA
Tony pun menilai hal itu sebagai cara pemerintah untuk mengakali putusan MA. Padahal seharusnya, kata Tony,
Memang, iuran BPJS untuk kelas III untuk tahun ini sebesar Rp 25.500 per orang per bulan dibayar oleh peserta Pekerja
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP). Tetapi, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, besaraniuran naik menjadi Rp 35.000.