Menu

Dulu Gugatannya Dimenangkan Mahkamah Agung, Kini Komunitas Ini Siap Gugat Jokowi Lagi Karena Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Siswandi 14 May 2020, 12:03
Ilustrasi pasien cuci darah (ilustrasi). Foto: int
Ilustrasi pasien cuci darah (ilustrasi). Foto: int

Terkait hal itu, KPCDI pun bersiap kembali menggugat kebijakan Jokowi itu ke Mahkamah Agung (MA).

“Saat ini KPCDI sedang berdiskusi dengan Tim Pengacara dan menyusun materi gugatan,” kata Ketua Umum KPCDI Tony

Samosir, dalam keterangan resmi yang dilansir detik, Rabu 13 Mei 2020 kemarin.

Pihaknya juga kembali menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut, apalagi hal itu terjadi 

di tengah pandemi Covid-19. Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi masih dirasa memberatkan masyarakat.
“Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini,” ujarnya lagi.

Sambungan berita: Akali Putusan MA 
Halaman: 123Lihat Semua