Dulu Gugatannya Dimenangkan Mahkamah Agung, Kini Komunitas Ini Siap Gugat Jokowi Lagi Karena Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Ilustrasi pasien cuci darah (ilustrasi). Foto: int
Terkait hal itu, KPCDI pun bersiap kembali menggugat kebijakan Jokowi itu ke Mahkamah Agung (MA).
“Saat ini KPCDI sedang berdiskusi dengan Tim Pengacara dan menyusun materi gugatan,” kata Ketua Umum KPCDI Tony
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Pihaknya juga kembali menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut, apalagi hal itu terjadi
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
di tengah pandemi Covid-19. Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi masih dirasa memberatkan masyarakat.“Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini,” ujarnya lagi.