Dulu Gugatannya Dimenangkan Mahkamah Agung, Kini Komunitas Ini Siap Gugat Jokowi Lagi Karena Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Ilustrasi pasien cuci darah (ilustrasi). Foto: int
Terkait hal itu, KPCDI pun bersiap kembali menggugat kebijakan Jokowi itu ke Mahkamah Agung (MA).
“Saat ini KPCDI sedang berdiskusi dengan Tim Pengacara dan menyusun materi gugatan,” kata Ketua Umum KPCDI Tony
Pihaknya juga kembali menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut, apalagi hal itu terjadi
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
di tengah pandemi Covid-19. Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi masih dirasa memberatkan masyarakat.“Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini,” ujarnya lagi.