Menu

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Heboh, KPK Akhirnya Minta Jokowi Tinjau Ulang, Ini Alasannya

Siswandi 15 May 2020, 22:35
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Beberapa alternatif solusi yang kami sampaikan merupakan serangkaian kebijakan yang menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan yang kami yakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga tidak mengalami defisit," lontarnya, Jumat 15 Mei 2020, dilansir viva.

Ghufron menggaransi, enam poin rekomendasi KPK merupakan solusi yang baik, apalagi telah lewati sejumlah kajian. Dalam poin rekomendasi juga sudah mengkaji untuk memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan. ***

Berikut enam poin rekomendasi KPK.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).

Melakukan penertiban kelas Rumah Sakit.

Mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.

Halaman: 123Lihat Semua