Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
RIAU24.COM - PEKANBARU – Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong pemerintah daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal.
Hal tersebut disampaikan Afni saat mengikuti Sarasehan Nasional MPR RI bertema "Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Investasi Publik" di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Menurut Afni, pemerintah daerah tidak boleh terburu-buru memilih skema pembiayaan tanpa memahami mekanisme, kemampuan fiskal, risiko, serta konsekuensi jangka panjang dari setiap instrumen yang digunakan.
"Pemerintah daerah perlu memahami dengan baik berbagai pilihan pembiayaan yang tersedia. Jangan sampai kita mengambil keputusan tanpa memahami mekanisme, kemampuan daerah, risiko, dan konsekuensinya," ujar Afni.
Ia menjelaskan, Kabupaten Siak saat ini juga menghadapi sejumlah tantangan fiskal, mulai dari keterbatasan ruang anggaran, kewajiban utang daerah yang masih diselesaikan secara bertahap, hingga persoalan kurang salur. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kebijakan pembiayaan pembangunan agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
Karena itu, Afni menilai kepala daerah membutuhkan ruang konsultasi dan pendampingan yang lebih intensif agar memahami secara utuh perbedaan antara pembiayaan berbasis utang dan obligasi daerah sebelum mengambil keputusan.