Menu

Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Lina 21 Jul 2026, 16:09
Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
Bupati Siak Dorong Kajian Matang Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

"Kita perlu ruang konsultasi yang lebih intensif, sehingga kepala daerah dapat memahami secara utuh perbedaan antara pembiayaan berbasis utang dengan obligasi daerah. Dengan pemahaman yang baik, daerah dapat menentukan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing," katanya.

Afni menegaskan, obligasi daerah bukan instrumen yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Menurutnya, skema tersebut hanya layak digunakan oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal memadai serta proyek pembangunan yang produktif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Tidak semua daerah harus menerbitkan obligasi. Namun regulasi dan perangkat pendukungnya perlu disiapkan agar daerah yang memiliki kemampuan dan kebutuhan dapat memiliki alternatif pembiayaan yang sehat dan terukur," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan sumber pembiayaan alternatif seiring menyempitnya ruang fiskal dan perubahan porsi Transfer ke Daerah (TKD).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengubah pola perencanaan pembangunan, tidak lagi semata-mata bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga mampu merancang proyek strategis yang memiliki manfaat ekonomi sekaligus menentukan skema pembiayaan yang tepat.

Ia menjelaskan, obligasi daerah dapat menjadi salah satu pilihan untuk membiayai proyek-proyek produktif. Namun, penerbitannya mensyaratkan tata kelola keuangan yang baik, administrasi yang tertib, pembukuan dan neraca daerah yang sehat, serta pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku.

Halaman: 123Lihat Semua