Draf PSBB Beredar, Padahal Pemkab Bengkalis Belum Tandatangani Perbup
zxc2
Baca juga: Jarang Masuk Kantor, Lurah Pergam Rupat Didesak Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp64 Juta Rupiah
Menurut Johan, Pemkab Bengkalis saat ini, masih menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan PSBB, untuk penerapannya, Johan memperkirakan Senin (18/5/20) akan mulai dilaksanakan termasuk pemberlakuan sanksi-sanksinya.