Penyaluran THR ASN di Inhu Senilai Rp23,3 Miliar Lebih Nunggu Perbup
Penyaluran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indragiri Hulu saat ini masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Inhu (foto/int)
Mantan Kepala TU RSUD Indrasari ini menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 pada 17 ayat 2 yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
zxc2