Menu

Menggunakan Pengeras Suara, TNI-Polri Dan Satpol PP Bersinergi Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 27 May 2020, 10:40
Menggunakan Pengeras Suara, TNI-Polri Dan Satpol PP Bersinergi Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Menggunakan Pengeras Suara, TNI-Polri Dan Satpol PP Bersinergi Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - PELALAWAN - Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/Kpr Koptu Samsul Firmansyah bersama Polres Pelalawan, dan Satpol PP melakukan sosialisasi berupa himbauan dipusat perbelanjaan seperti pasar tradisional.

“Hmbauan warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 kita lamukan di Pasar Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,” Babinsa, Rabu (27/05/2020).

 

Lebih lanjut disampaikannya, Sinergitas TNI-Polri bersama Satpol PP Kabupaten Pelalawan dalam menjaga situasi Kamtibmas pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.  Di tengah pandemi Covid-19. Dengan menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah terkait penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Mengingat saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi arahan dari pemerintah diharapkan Kepada masyarakat pangkalan kerinci dan sekitarnya agar dapat mematuhi anjuran dan himbauan protokol kesehatan dari Pemerintah terkait penanganan Covid-19, dengan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tanggan setelah beraktivitas, jaga jarak fisik, hindari kerumunan, konsumsi makanan bergizi dan rajin beribadah,” ungkap Babinsa Koramil 09/Langgam saat mengkampanyekan himbauan pemerintah melalui alat pengeras suara, di Pasar dan tempat keramaian lainnya di pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan.