Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak
Sampaikan Pansus LKPJ DPRD Siak, Berikut Poin Pengelolaan Keuangan Daerah dan Urusan Wajib Pemda Siak (foto/ist)
1.Kebijakan pengelolaan keuangan daerah:
-Melakukan penyempurnaan administrasi pajak dan retribusi daerah dan melakukan penataan kembali pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
-Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah.