DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib
DPRD Siak Desak PT KSI Patuhi Kesepakatan Antar Perusahaan dan Masyarakat Koto Gasib (foto/ist)
RIAU24.COM - SIAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak PT. Kurnia Samudra Indonesia (KSI), agar mematuhi kesepakatan antar perusahaan dengan masyarakat Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kepakatan itu, berupa hasil tuntutan warga selama ini ke perusahaan garam industri itu.
zxc1
Baca juga: Bupati Siak Harap Dai Tak Hanya Sampaikan Hal Umum, Dorong Dakwah Ekologi di Tengah Masyarakat
“Kemarin masyarakat bersama perusahaan telah membuat kesepakatan, untuk itu patuhi aturan itu,” kata ketua komisi IV DPRD Siak Robi Cahyadi.
Robi mengatakan, sejauh ini ia mendapat kabar bahwa kesepatan itu belum sepenuhnya dipatuhi perusahaan.