Menu

Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah

Riki Ariyanto 8 Jun 2020, 22:00
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Terhadap Penguasaan Kebun Sawit Puskopkar di Rohul, Polisi Berpegang pada Dasar Hukum yang Sah (foto/ist)
Sementara Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam, Rokan Hulu (Rohul), Zulfarianto tak banyak berkomentar. Baginya, siapa yang memiliki dasar hukum yang jelas, maka itulah pemiliknya.

“Bagi saya, kita ikut fakta hukum saja. Siapa yang punya dasar hukum yang jelas sebagaimana mestinya, maka itulah pegangan kita,” ujar Zulfarianto.

Kesempatan terpisah, Ketua Puskopkar Riau, Albeny Yuliandra mengatakan bahwa pihaknya memang menguasai lahan tersebut, karena memang aset kebun sawit seluas 350 ha itu milik Puskopkar dan pihaknya adalah pengurus Puskopkar yang legalitasnya sudah diakui Mahkamah Agung RI.

Halaman: 234Lihat Semua