Menu

Sah! Namanya Perwako Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

Ryan Edi Saputra 9 Jun 2020, 09:41
Walikota Pekanbaru, Firdaus
Walikota Pekanbaru, Firdaus

RIAU24.COM - PEKANBARU - Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah selesai diverifikasi Pemprov Riau hari ini. Rencananya Perwako New Normal ini kembalikan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru hari ini, Sekasa (9/6/2020).

"Kami sudah dapat informasi dari Pemprov Riau. Perwako sudah diproses secara substansial," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2020) kemarin.

Informasi dari Asisten I, verifikasi Perwako sudah selesai di Pemprov Riau. Perwako New Normal ini siap dikirim kembali ke Pemko Pekanbaru.

"Kami perkirakan, Perwako diterima besok. Kami juga sudah merencanakan finalisasi Perwako jika ada catatan-catatan penyempurnaan dari Pemprov Riau," ungkap Firdaus.

zxc2mk

Pada Selasa (9/6/2020), Perwako New Normal akan diundangkan atau disahkan. Sekaligus, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan Perwako ini.

"Inti Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelas Firdaus.

Perwako ini dinamakan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Perwako ini diberlakukan pada Rabu (10/6/2020).