Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, akan mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso bersamaan dengan penahanan.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
zxc1
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Ia menambahkan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan korupsi di PT DI tersebut.