Menu

Dandim 0314 Inhil Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19

Ramadana 11 Jun 2020, 15:18
Dandim 0314 Inhil Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19 (foto/ist)
Dandim 0314 Inhil Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19 (foto/ist)

RIAU24.COM - INHIL- Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal pimpin langsung rapat evaluasi pelaksanaan penegakan disiplin kesehatan Covid 19 di Posko Utama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Jalan M Boya Tembilahan, Rabu 10 Juli 2020. 

Dalam rapat ini, Dandim 0314/Inhil  mengevaluasi tentang sejauh mana tingkat kedisiplinan para pelaku usaha dan masyarakat dalam melaksanakan berbagai aktifitas setelah 10 hari pertama diterapkan penegakan disiplin oleh tim penegak disiplin gabungan TNI, Polri dan aparatur pemerintah daerah seperti Satpol PP, BPBD, Disperindag, Dishub dan Dinkes.

zxc1

Selain mengevaluasi perkembangan disiplin di masyarakat, Letkol Inf Imir Faishal juga mengajak seluruh instansi yang terlibat dalam tim penegakan disiplin agar terus meningkatkan semangatnya dan meningkatkan kedisiplinan diri masing-masing untuk memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat sekitar.

Dandim mengatakan secara umum masyarakat di Kabupaten Inhil khususnya di wilayah kota Tembilahan, tingkat kedisiplinannya dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19 masih baru sekitar 51 persen saja.

zxc2

"Hal ini dapat dilihat dari berbagai segi atau sisi dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari seperti penggunaan masker, penerapan pshycal distancing, pemberian tanda pshycal distancing, penyediaan tempat cuci tangan bagi pelaku usaha, penggunaan partisi pada kasir dan pembagian pintu keluar ataupun masuk. Ini semua masih minim di lakukan oleh para pelaku usaha dan masyarakat kita," ujar Dandim 0314/Inhil.

Namun, lanjutnya, jika dilihat dari satu sisi yaitu tentang disiplin penggunaan masker, memang sudah sekitar 80 persen masyarakat Inhil menggunakan masker.

"Untuk itu, tim penegak akan terus melakukan penegakan disiplin dengan terus melakukan patroli, peneguran dan himbauan serta akan melakukan tindakan pertama bagi pelaku usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan baik secara lisan ataupun secara tulisan," tuturnya.

Terakhir, Dandim juga mengatakan bahwa  rapat evaluasi ini akan dilakukan setiap 10 hari sekali guna melihat perkembangan peningkatan disiplin di lingkungan masyarakat, khususnya kota Tembilahan.