Masa Belajar Dari Rumah Diperpanjang Disdik Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, kembali memperpanjang masa belajar dari rumah. Yakni diperpanjang mulai 15 Juni hingga 27 Juni 2020.
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
zxc1
Perpanjangan masa belajar dari ini, masih merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana saat ini, Pelalawan salah satu yang menerapkan New Normal.