Menu

Pelaku Jambret Sadis Diringkus Polisi, Ternyata Hasil Jambret Untuk Foya-Foya dan Beli Sabu

Khairul Amri 11 Jun 2020, 21:26
Pelaku jambret berinisial Rony diringkus polisi setelah aksi sadisnya terekam CCTV.
Pelaku jambret berinisial Rony diringkus polisi setelah aksi sadisnya terekam CCTV.

Dimana saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku yang berboncengan dengan rekannya FB menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam Nopol BM 2225 JL.

Lalu pelaku selanjutnya mengambil handphone merk Oppo A1K warna merah dari saku celana sebelah kiri korban.

"Setelah berhasil mendapatkan handphone, pelaku tanpa ada rasa bersalah lalu menendang korban Dewi Maya Wulandari hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka-luka cukup parah dibagian kepala, dan perut sehingga harus dilarikan ke RS Awal Bross Jalan Sudirman Pekanbaru," terangnya. 

Kepada petugas, Rian mengaku jika dirinya telah 5 kali melakukan aksi penjambretan bersama dua orang rekannya dengan rincian, 3 kali bersama FB dan 2 kaIi bersama RI. Untuk FB dan RI saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan uang hasil menjambret tersebut untuk foya-foya serta mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dengan mengonsumsi narkoba itu membuat pelaku kejahatan akan bertindak brutal dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1, 2 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Halaman: 12Lihat Semua