KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)
Dirinya pun menambahkan, KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan selaku korban penyerangan. Karena, penyiraman ini adalah ujian bagi rasa keadilan dan nurani penegak hukum.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Ali juga menyebutkan, bahwa ini menunjukan betapa pentingnya perlindungan bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
"Karena secara nyata ada penegak hukum, pegawai KPK yang menjadi korban ketika ia sedang menangani kasus-kasus korupsi besar saat itu," ujar Ali.