KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)
zxc2
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Menurut Jaksa, Rahmat terbukti menjadi eksekutor penyiraman cairan asam sulfat atau H2SO4 sedangkan Rony adalah pihak yang membantu Rahmat.