KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)
zxc2
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Menurut Jaksa, Rahmat terbukti menjadi eksekutor penyiraman cairan asam sulfat atau H2SO4 sedangkan Rony adalah pihak yang membantu Rahmat.