Naik Gaji Bukan Solusi untuk Kepala Daerah Agar Tak Korupsi
RIAU24.COM - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Arfianto Purbolaksono yakin usulan kenaikan gaji kepala daerah yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda bukan solusi untuk memberantas perilaku korupsi.
"Hal ini karena korupsi kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan peningkatan pendapatan," ujarnya dikutip dari rmol.id, Rabu 15 Juli 2026.
Akar persoalan dari tindak pidana korupsi justru berada pada sistem politik yang melahirkan para pejabat publik, bukan dari besaran pendapatan yang diperoleh dari jabatannya.
"Solusi yang ditawarkan juga tidak boleh berhenti pada persoalan gaji atau kesejahteraan semata," sebutnya.
Masalah korupsi kepala daerah ada pada proses pencalonannya di demokrasi elektoral, sehingga tidak bisa hanya dilihat saat dirinya menjabat usai terpilih dalam pemilihan umum (pemilu).
"Korupsi politik harus dilihat dari hulu hingga hilir, mulai dari bagaimana seorang pejabat politik direkrut, dibiayai, hingga akhirnya memenangkan kontestasi politik," ujarnya.