Perkuat Keamanan Layanan Digital, Pemkab Siak Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
RIAU24.COM - DEPOK – Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang ditandatangani di Gedung I Auditorium BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjamin keamanan dokumen dan layanan pemerintahan berbasis digital di tengah semakin pesatnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Prosesi penandatanganan berlangsung secara seremonial dan diikuti oleh 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan diskusi panel yang mengangkat tema penguatan keamanan siber, perlindungan data, serta tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Siak Afni Zulkifli yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, H. Rozi Chandra, mengatakan sertifikat elektronik telah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern karena mampu menjamin keaslian identitas pengguna, menjaga integritas dokumen digital, serta memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik.
"Transformasi digital tidak hanya tentang mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan setiap data dan dokumen yang dikelola pemerintah terlindungi dengan baik. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin efektif, efisien, dan memberikan rasa aman," ujarnya.
Menurut Rozi, pemanfaatan sertifikat elektronik juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Berbagai layanan administrasi kini dapat diakses lebih cepat, dokumen lebih terlindungi dari risiko pemalsuan, serta kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pemerintahan semakin berkurang seiring berkembangnya layanan digital.