Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi hingga Penguatan Sistem Pengaduan
RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal yang mewakili Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan, kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
"Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat," ujar Syamsurizal.
Ia menjelaskan, Pemkab Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal dalam satu lokasi. Di sisi lain, layanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah terpencil semakin mudah memperoleh pelayanan pemerintahan.
Syamsurizal mengungkapkan, Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14 atau berada di atas rata-rata Provinsi Riau yang sebesar 4,12. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas layanan tanpa cepat berpuas diri.