Menu

Kantongi 32 Paket Sabu, MR Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Dahari 9 Jul 2026, 00:30
Kantongi 32 Paket Sabu, MR Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi
Kantongi 32 Paket Sabu, MR Pengedar Narkoba Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

RIAU24.COM - Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis, polda riau melalui program P4GN.

Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu 8 Juli 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahan Bendesa mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (32) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,"ujar AKP I Made Pasek SB.

Menurutnya, pengungkapan ini awal dari informasi masyarakat atas dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Sudirman.

Kemudian, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku MR.

Halaman: 12Lihat Semua