Usulan dari DPR Agar PPPK Tak Dirumahkan
RIAU24.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah berharap pemerintah segera menyalurkan dana bagi hasil (DBH) yang belum dicairkan kepada daerah.
Hal ini agar daerah yang mengalami tekanan fiskal, tidak sampai memecat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dikutip dari inilah.com, Kamis 9 Juli 2026.
Banggar DPR sebenarnya telah mengingatkan pemerintah sejak jauh hari mengenai kondisi fiskal sejumlah daerah yang semakin tertekan.
"Kondisi fiskal di daerah sudah mengalami tekanan yang luar biasa. Oleh karenanya alangkah baiknya jika pemerintah pusat ikut turun rembuk dengan daerah. Umpamanya, dana bagi hasil yang belum disalurkan, segera disalurkan agar daerah bisa bernapas dan mampu membayar honor, gaji, PPPK," ujarnya
Dia juga mendengar jika pemerintah berkomitmen membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal.
"Dan pemerintah sudah komitmen, bagi daerah yang kesulitan fiskal, pemerintah akan turun tangan. Itu sudah di-clear-kan kemarin," sebutnya.