Menu

Pengedar Sabu Dikelapapati Tengah Dibekuk Satnarkkoba

Dahari 9 Jul 2026, 00:21
Pengedar Sabu Dikelapapati Tengah Dibekuk Satnarkkoba
Pengedar Sabu Dikelapapati Tengah Dibekuk Satnarkkoba

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu 4 Juli 2026 sekira pukul 19.36 WIB di Jalan Kelapapati Tengah, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (36) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, Kamis 9 Juli 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram, satu unit handphone Android, satu botol HappyDent, serta satu unit sepeda motor.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dan hasilnya menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (narkotika jenis sabu).

Halaman: 12Lihat Semua