Rencana Danantara Atur Zakat Karyawan BUMN
Danantara Indonesia. Sumber: Internet
RIAU24.COM - CEO BPI Danantara, Rosan P Roeslani berniat mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan di lingkungan perusahaan pelat merah.
Salah satunya mewajibkan seluruh perusahaan BUMN memfasilitasi dan menyalurkan zakat karyawan Muslim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, dikutip dari rmol.id, Rabu 15 Juli 2026.
Baca juga: Tak Pandang Bulu, Kemensos Langsung Angkut dan Pecat Pihak yang Bikin Kekerasan di Sekolah Rakyat
"Nanti bisa kita buat surat edarannya dari Danantara untuk mereka bisa menyalurkan bagi karyawan, untuk langsung ke Baznas," ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi dana zakat dari lembaga maupun karyawan BUMN yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun per tahun.
Menurutnya, realisasi penghimpunan zakat di lingkungan BUMN saat ini masih sangat rendah.
"Sert belum mencerminkan potensi riil yang ada," ujarnya.