Menu

Israel Segera Sensus Penduduk Palestina di Tepi Barat, Pilih Ikut Otoritas Israel atau Pindah Tempat Tinggal

Satria Utama 13 Jun 2020, 08:51
Warga desa badui Khan Al-Ahmar, Tepi Barat, memprotes upaya pembongkaran oleh otoritas Israel, Kamis, 5 Juli 2018.
Warga desa badui Khan Al-Ahmar, Tepi Barat, memprotes upaya pembongkaran oleh otoritas Israel, Kamis, 5 Juli 2018.

RIAU24.COM -  Meski terus mendapat kecaman dunia, Israel tetap pada ambisinya melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat. Saat ini, Israel sedang bersiap untuk melakukan sensus atau mendata warga Palestina di wilayah desa-desa dan kota-kota Tepi Barat yang akan di-aneksasi.

Badan pengkajian Israel memperkirakan, terdapat lebih dari 43 desa di Tepi Barat yang dihuni kurang lebih 107 ribu warga Palestina. Demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo), Sabtu (13/6).

Dalam sensus nanti, penduduk Palestina akan diberi pilihan untuk mempertahankan kewarganegaraannya di bawah Otoritas Israel atau pindah ke daerah Otoritas Palestina di Tepi Barat.

Rencananya, Israel akan melakukan aneksasi yang mencakup 30 persen wilayah Palestina di Tepi Barat pada Juli mendatang. Hal tersebut mendapat kecaman dan penolakan dari warga Palestina serta dunia internasional, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Eropa.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia termasuk yang mengecam rencana aneksasi atau penggabungan wilayah Palestina oleh Israel. Rencana itu dinilai ilegal dan bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional.

Menlu Retno Marsudi bahkan telah mengirim surat kepada 30 negara sahabat untuk menarik perhatian negara-negara tersebut agar mengambil sikap dan menolak rencana aneksasi Palestina. ****