Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama
Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, memeriksa dua petinggi PT Dirgantara Indonesia (DI). Diantaranya,
Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
zxc1
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menanyakan persoalan penyusunan kontrak kerja PT DI dengan beberapa mitranya. Yang diduga merupakan kontrak fiktif.