Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama
Periksa Dua Petinggi PT DI, KPK Dalami Penyusunan Kontrak Kerjasama (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, memeriksa dua petinggi PT Dirgantara Indonesia (DI). Diantaranya,
Manajer Order Management PT DI Muhammad Faruq dan Supervisor Kontrak Usaha dan Legal PT DI Basuki Santoso.
zxc1
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menanyakan persoalan penyusunan kontrak kerja PT DI dengan beberapa mitranya. Yang diduga merupakan kontrak fiktif.