Menu

Menyoal Penggantian Jabatan Sekda Pekanbaru, M Noer : Saya tidak mau seperti itu, Itu namanya dianiaya

Ryan Edi Saputra 18 Jun 2020, 15:24
Sekda Kota Pekanbaru, M Noer
Sekda Kota Pekanbaru, M Noer

RIAU24.COM - PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer meminta penundaan pergantian posisinya diisi pejabat baru. Pasalnya, M Noer masih menunggu hasil seleksi Widyaiswara diterima.

"Saya bekerja tetap profesional dan maksimal. Saya ingin memberikan yang terbaik sesuai dengan tanggung jawab," kata M Noer di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (8/6/2020).

Pada Februari 2020 lalu, M Noer mengajukan untuk seleksi Widyaiswara ke gubernur Riau. Untuk mendapatkan posisi Widyaiswara, M Noer harus dalam posisi memegang jabatan.

"Kalau dalam proses ini tidak dalam memegang jabatan, maka saya masuk kategori pensiun. Makanya, saya minta ke wali kota agar serah terima jabatan Sekdako ditunda hingga hasil Widyaiswara ini keluar," ungkapnya.

Kalau sudah serah terima jabatan sekdako dilakukan sebelum hasil seleksi Widyaiswara keluar, maka kata gubernur Riau percuma saja diurus. Karena, hal itu sama dengan mencopotkan posisi sekdako.

"Tentu saya tidak mau seperti itu. Itu namanya dianiaya. Namun, keputusannya tetap pada eksekutor (wali kota)," ucap M Noer.

Untuk diketahui Widyaiswara adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.

Diberitakan sebelumnya, Sekdako Pekanbaru M Noer telah memasuki masa pensiun bulan ini. Saat ini, pengganti M Noer sedang diproses melalui asesmen.

"Mengenai Sekda, itu sudah diproses. Mudah-mudahan kebijakan-kebijakan kami melalui alurnya," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menghadiri peluncuran aplikasi Si Lancang Kuning di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/6/2020).

Pada 14 Juni lalu, M Noer mendapat kejutan ulang tahun dari anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru. M Noer sudah berusia 58 tahun.

Informasi dari salah seorang pejabat di Pemko Pekanbaru, Sekdako M Noer sudah memasuki masa pensiun pada pekan pertama bulan Juni ini. Namun, M Noer tetap bekerja hingga akhir bulan ini.

"Beliau sudah memasuki masa pensiun dan tetap bekerja hingga akhirnya bulan. Karena, pegawai negeri sipil menerima digaji di awal bulan. Artinya, dapat gaji dahulu kemudian bekerja untuk satu bulan ke depan," jelasnya.

Sebelumnya, proses asesmen untuk evaluasi kinerja pejabat eselon I dan II Pemko Pekanbaru terhenti sejak pandemi virus corona melanda di awal Maret 2020. Pemko Pekanbaru akan melanjutkan proses asesmen pejabat eselon I dan II jika pandemi virus corona tuntas akhir bulan Juni ini.

"Proses administrasi untuk penyegaran jabatan sudah kami bulan sejak beberapa bulan lalu, sebelum pandemi virus corona. Prosesnya cukup panjang," kata Firdaus.

Memang untuk tahap awal, hasil dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah ada. Jika pandemi virus corona ini berakhir, proses asesmen dilanjutkan akhir bulan ini. 

"Sekarang, kami lebih fokus kepada penanganan virus corona. Jika situasi telah aman, maka kami akan melakukan apa yang menjadi keputusan," jelas Firdaus.

Untuk pejabat eselon I yaitu jabatan sekretaris daerah (sekda) tidak bisa langsung diganti ke pejabat baru. Jabatan sekda harus diisi pelaksana tugas (Plt).

"Kalau Plt sekda bisa siapa saja," ucap Firdaus.

Rencana, penyegaran pejabat eselon I dan II akan dilakukan akhir Juni ini. Karena, proses asesmen belum tuntas hingga Maret lalu.

"Pada periode pertama saya menjabat, wali kota bisa mengganti kepala dinas dan sekda. Sekarang tidak bisa lagi," ungkap Firdaus.

Kini, kepala daerah harus berdiskusi dengan KASN. Diskusinya cukup alot.

Sebenarnya, pemerintah daerah juga peduli dengan penyegaran organisasi. Di sisi lain, karir pegawai negeri juga tidak diabaikan. 

"Karir diperhatikan, kinerja juga menjadi pertimbangan. Yang jelas, kami tidak mau terganggu gara-gara pandemi virus corona ini," kata Firdaus lagi.