MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang dikebut oleh DPR RI dinilai menggeser sistem ekonomi Republik Indonesia. Yang awalnya adalah semangat Pancasila dan UUD 1945 menjadi ekonomi yang lebih liberal dan kapitalistik.
zxc1
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Sebab bila RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditakutkan lahirnya paham sekulerisme dan ateisme, di omnibus law yang patut diwaspadai ialah sistem ekonomi liberalisme dan kapitalisme.