Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewas Gunakan Helikopter Mewah Milik Perusahaan Swasta
Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewas Gunakan Helikopter Mewah Milik Perusahaan Swasta (foto/int)
"Isinya aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," katanya, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc2