Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewas Gunakan Helikopter Mewah Milik Perusahaan Swasta
Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewas Gunakan Helikopter Mewah Milik Perusahaan Swasta (foto/int)
Bonyamin menjelaskan, helikopter itu adalah heli mewah di classnya. "Karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," katanya.
Hal ini, kata Bonyamin, bertentangan
Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Boyamin juga mempersoalkan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter. Karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah Covid-19.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK mengatur bahwa insan KPK tidak boleh menunjukkan gaya hidup hedonisme.
Boyamin juga mempersoalkan Firli yang tampak tidak menggunakan masker saat sudah duduk di dalam helikopter. Karena tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik di tengah wabah Covid-19.