Menu

Gerak Cepat, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan di Hari Libur

M. Iqbal 28 Jun 2020, 16:18
Petugas Jasa Raharja Siak M Abrar Anas saat mengunjungi keluarga korban kecelakaan di Siak. (Foto: Istimewa)
Petugas Jasa Raharja Siak M Abrar Anas saat mengunjungi keluarga korban kecelakaan di Siak. (Foto: Istimewa)

"Pendataan korban melalui dukcapil dan bantuan aparat desa juga sangat berperan dalam penyelesaian santunan yang cepat oleh Jasa Raharja," lanjutnya.

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau telah menyerahkan santunan kepada korban akibat kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan periode sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp 21,1 Milyar, Mengalami penurunan sekitar 13 % dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dia berharap kepada masyarakat pemilik kendaraan, selalu melakukan pendaftaran ulang kendaraannya di kantor kantor samsat terdekat, karena dengan pembayaran pajak dan SWDKLLJ otomatis masyarakat sudah turut membantu dan meringankan beban korban yang mengalami kecelakaan.

"PT Jasa Raharja senantiasa berupaya dan meningkatkan pelayanannnya kepada masyarakat, sesuai semangat PRIME Pelayanan Jasa Raharja yaitu Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati," tutupnya.

Halaman: 12Lihat Semua