Dua Tersangka Narkoba Dibekuk Polsek Pinggir
RIAU24.COM - BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditingkatkan melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Berkat informasi, jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal, Senin 13 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Dimana saat Tim Opsnal Polsek Pinggir menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Mandiri Induk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Sekira pukul 23.55 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DRS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,"ungkap AKP Agung Rama, Selasa 14 Juli 2026.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,72 gram serta satu unit handphone.