Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak Diaborsi (foto/int)
"MUI sudah bulat untuk menolak RUU HIP. Karena selain dua hal tersebut yang mendasar, MUI mendapatkan masukan para ahli hukum tata negara dan hukum lainnya yang juga mengatakan bahwa RUU ini bermasalah," katanya.
RUU ini juga bisa membuka tafsiran tunggal bagi pemerintah yang nanti akan dengan mudah menilai salah orang lain yang tidak sama pandangannya.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Hal ini adalah 'kecerobohan" itu sudah sangat sulit untuk dimaafkan.