Sah, Sandang Dua Jabatan Sekaligus, Walikota Pekanbaru : Jamil Harus Lebih Cerdas Lagi
Pelantikan Pj Sekdako (humas)
"Kalau hanya pelaksana tugas, belum ada orang yang bisa tanda tangan. Maka, syarat untuk menjadi penjabat harus mendapat rekomendasi dari gubernur," ungkapnya.
M Jamil dilantik sebagai Plt sekda guna mengisi kekosongan pejabat. Agar bisa melaksanakan tugas yang berkaitan dengan keuangan, maka rekomendasi penjabat sekda diajukan ke gubernur Riau.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H