Sah, Sandang Dua Jabatan Sekaligus, Walikota Pekanbaru : Jamil Harus Lebih Cerdas Lagi
"Kalau hanya pelaksana tugas, belum ada orang yang bisa tanda tangan. Maka, syarat untuk menjadi penjabat harus mendapat rekomendasi dari gubernur," ungkapnya.
M Jamil dilantik sebagai Plt sekda guna mengisi kekosongan pejabat. Agar bisa melaksanakan tugas yang berkaitan dengan keuangan, maka rekomendasi penjabat sekda diajukan ke gubernur Riau.
Baca juga: Sidak SPBU Jelang Lebaran, Satreskrim Pekanbaru Ingatkan Penguasaha SPBU Jangan Lakukan Kecurangan