Menu

Usulan Pecat ST Burhanuddin dari Kursi Jaksa Agung

Azhar 14 Jul 2026, 06:17
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sumber: kompas.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto memecat Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Hal ini karena keberadaan Burhanuddin tidak bisa lepas tangan dengan kasus megakorupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dikutip dari rmol.id, Selasa 14 Juli 2026.

Artinya, kasus yang diselidiki dengan tersangka Febrie Adriansyah terkait dengan beberapa kasus dan berlangsung pada masa tugasnya ST Burhanuddin.

"Seharusnya Jaksa Agung mundur dari jabatannya. Atau Presiden Prabowo memberhentikan ST Burhanuddin selalu Jaksa Agung," ujarnya.

Dengan memberhentikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo dapat menunjuk Jaksa Agung baru. 

"Hal ini agar proses pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung tidak terhambat," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua