Menu

Tak Bayar Gaji Dosen, STIE Syariah Bengkalis Akan Dilaporkan Ke Ranah Hukum

Dahari 6 Jul 2020, 22:57
FOTO: STIE Syariah Bengkalis
FOTO: STIE Syariah Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS -Dinilai, permasalahan sampai berlarut larut tanpa ada titik terang, sehingg sejumlah dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Bengkalis menuntut hak gajinya dan akan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Hal membuat para dosen akan melaporkan tersebut, terkait permasalahan gaji mereka yang belum dibayar sejak tahun 2018 silam.

Anshor Wibowo S.SE.M.M, Dosen dan juga menjabat Wakil III STIES Bengkalis. Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan namun tidak ada etikad baik pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan gaji para dosen.

Dia menjelaskan permasalahan yang dipersoalkan adalah permasalah hak gaji yang belum dibayarkan.

"Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 sudah saya lampirkan dalam blueprint berkas tuntutan sebagai aduan melalui kuasa hukum. Karena tidak ada etikad baiknya, maka kita akan menempuh jalur hukum,"ungkap Anshor kepada wartawan, Senin 6 Juli 2020.

Lanjut Anshor, sebelumnya sudah ada gelagat mencurigakan dari pihak yayasan saat dirinya menerima gaji pertama, bulan Febuari 2018 sebesar Rp. 3.400.000, melalui bendahara, sejumlah uang tersebut diterima secara tunai.

"Sebelum diberikan gaji, Saya dan dua rekan dosen lainya dipanggil oleh wakil II bidang keuangan, Tomi dengan perihal membicarakan agar kami bertiga tidak mencerikanan jika hanya kami bertiga dibayar penuh. Dan saat itu, kami tidak menerima slip gaji tentang tincian apa saja yang kami dapatkan,"ungkap Anshor dengan sapaan Bowo ini.

Selanjutnya, terang Bowo. Pada awal 2018 STIES mengadakan MoU dengan BSM, tentang program pinjam karyawan. 

"Maka Sejak itu pula, gaji saya bulan Mei 2018 sampai dengan Mei 2019 melalui payrol di BRI Kantor Cabang Bengkalis. Serta cicilan pinjaman pada BSM Bengkalis ditransfer oleh bendahara secara terpisah dengan total cicilan Rp 704.905," jelasnya.

Pada bulan Juni 2019, saat itu, Bowo meminta untuk dipindahkan payroll melalui BSM Bengkalis. "Maka pada saat itulah gaji dan cicilan semua melalui BSM Bengkalis,"ucap Bowo.

Diakuinya bahwa, dia adalah merupakan dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.

"Pada bulan Febuari 2018, STIES membayarjan gaji saya sebesar Rp. 3.400.000 dengan cara tunai (cros check bendahara). Pada bulan depanya (Maret 2018) pihak STIES kembali berulah dan tidak membayar gaji saya dan hanya menawarkan pinjaman,"beber Bowo.

Cerita Bowo lagi permasalahan yang sudah berlarut ini telah dimediasikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Bengkalis, namun tetap tidak menemukan titik terangnya.

"Pihak Yayasan STIES tidak ada punya etikad baik untuk menyelesaikan hak gaji kami. Maka, permasalah ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum,"tegasnya.