Soal e-KTP Buronan Bank Bali, Dirjen Dukcapil: Kami Tidak Punya Data Buronan
Soal e-KTP Buronan Bank Bali, Dirjen Dukcapil: Kami Tidak Punya Data Buronan (foto/int)
Djoko Tjandra sendiri pada 8 Juni 2020 telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan KTP DKI Jakarta.
Djoko Tjandra kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papuan Nugini.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Djoko pada Agustus tahun 2000 didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.