Parkir Liar di Kota Pekanbaru Jadi Sorotan, Ini Tanggapan Walikota
Apalagi, pendapatan tahun ini jauh menurun karena Covid-19. Ditambah lagi, cara pungutan parkir konvensional dipastikan mengalami kebocoran dari segi pendapatan.
"Namun seberapa besar bocornya, itu yang tidak tahu. Makanya, para juru parkir liar itu perlu ditertibkan," jelas Firdaus.
Sebagaimana diketahui, kawasan di depan Sukaramai Trade Center, Jalan Jenderal Sudirman, dijadikan kawasan parkir oleh juru parkir liar. Lebih parah lagi, uang parkir yang dipungut Rp5.000, di luar aturan pemerintah daerah.
Baca juga: KWT Asta Maju Bersama Dipercaya Mewakili Kecamatan Tuah Madani di Lomba Jambore PKK Pekanbaru
"Kami akan tindak tegas. Ini kenakalan oknum juru parkir," tegas Firdaus.