KPU Rohul Larang Masyarakat Layani PPDP Tanpa APD
KPU Rohul Larang Masyarakat Layani PPDP Tanpa APD (foto/Amsur)
RIAU24.COM - ROHUL- Meski di tengah Pandemi Covid-19, Sejak Rabu (15/7/20), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi mulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Rohul 2020.
zxc1
Ketua KPU Rohul Elfendri, M. Eng mengatakan, Pencoklikan data pemilih tetap sama, dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan lakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu langsung dari rumah ke rumah.
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Untuk jadwal proses coklit akan dilakukan petugas mulai 15 Juli hingga 13 Agustus, dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19.