Di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Siak Tetap Berikan Layanan Prima
Di Tengah Pandemi Covid-19, Disdukcapil Siak Tetap Berikan Layanan Prima (foto/ist)
"Ditjen Dukcapil menginstruksikan agar seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online," katanya kepada media.
zxc2
Baca juga: Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
Kebijakan tersebut diambil lantaran wabah Covid-19 yang terjadi di Indonesia saat ini mengharuskan orang untuk membatasi interaksi fisik.