Marak Kasus Pencabulan, Kapolres Rohul Imbau Orangtua Lakukan Pengawasan Anak
Marak Kasus Pencabulan, Kapolres Rohul Imbau Orangtua Lakukan Pengawasan Anak (foto/amsur)
Dalam penuturan Kapolres AKBP Dasmin, pihak yang paling dekat dengan anak adalah orang tuanya sendiri, sehingga Orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengawasi anaknya masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa orang yang paling dekat dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap anak-anak adalah orag tuanya sendiri, Sehingga diharapkan orang tua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya masing-masing,” jelas AKBP Dasmin, saat Konferensi Pers, Kamis (17/07/2020) di Mapolres Rohul.
Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan disertai pencabulan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.
Baca juga: Baru Menjabat Kapolsek Rokan IV Koto, Iptu Dodi Ripo S Berhasil Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan disertai pencabulan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.