RIAU24.com Nasional MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra Bisma Rizal • 20 Jul 2020, 10:47 MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra (foto/int) "Dan kemudahan untuk mengajukan PK," ujarnya saat dihubungi Riau24, Jakarta, Minggu (19/7/2020). Baca juga: Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana Kemudian ketika ditanya apakah ia optimis hal itu dapat dilakukan oleh Polri. Baca juga: Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong "Sangat optimis karena Kapolri dan Kabareskrim telah bertindak tegas dengang mencopot 3 jendral," jelasnya.
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26
Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Nasional - 02 Apr 2026, 16:35
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42