Delapan Perlakuan Pengendara Ini Akan Jadi Incaran Polres Rohul
Delapan Perlakuan Pengendara Ini Akan Jadi Incaran Polres Rohul (foto/int)
zxc2
Baca juga: Polsek Tualang Gelar “Minggu Kasih” di GKPI Perawang, Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas Rumah Ibadah
Baca juga: KPU Rohul Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK
Kemudian, berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta pengendara yang menerobos lampu pengatur lalu lintas," terangnya.