Menu

Dilakukan Sebelum Kasus Djoko Tjandra Merebak, Ini Lembaga Negara Terpercaya Hasil Survei Charta Politika

Siswandi 22 Jul 2020, 23:37
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hasil survei terbaru yang digelar Charta Politika Indonesia menunjukkan, TNI menjadi lembaga negara yang paling terpercaya. Sebaliknya, tingkat kepercayaan kepada penegak hukum, termasuk Polri dan KPK malah mengalami penurunan. Survei itu digelar sebelum kasus buronan kasus Bank Bali merebak baru-baru ini.

Hasil survei itu dirilis Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, dalam diskusi daring bertema 'Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi COVID-19', Rabu 22 Juli 2020.

Berikut ini hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara

TNI: 87,8%
Presiden: 83,2%
Polri: 72,2%

KPK: 71,8%
MPR: 62%
Kejaksaan Agung: 61,6%
DPR: 61%
DPD: 60,5%
Mahkamah Konstitusi: 60%
Mahkamah Agung: 59,5%

Dilansir detik, Charta Politika juga menampilkan tren soal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tinggi negara dalam 3 bulan terakhir. TNI terus mengalami kenaikan. Sementara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung sempat naik meski kemudian mengalami penurunan kembali.

Menurut Yunarto,  penurunan kepercayaan kepada institusi penegak hukum ini karena survei dilakukan sebelum kasus Djoko Tjandra yang dikenal dengan sebutan Joker ramai di publik.

"Itu luar kasus Joker ada tren yang turun dari persepsi publik terhadap penegak hukum. Ada pola yang sama KPK, Polri, Kejaksaan. Mengalami pola yang menurun dari Mei sampai Juli. ini belum menyertakan keramaian terkait Djoko Tjandra," paparnya.

Sedangkan terkait teknis survei, Yunarto mengatakan, survei dilakukan melalui wawancara telepon dengan metode simple random sampling kepada 2.000 responden yang tersebar di seluruh Indonesia sepanjang 6-12 Juli 2020. Sedangkan margin of error (toleransi kesalahan) survei 2,19% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95%.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebutkan, meski terjadi penurunan, namun pihaknya menilai penegak hukum juga banyak memberikan kontribusi selama pandemi virus Corona (COVID-19).

"Meskipun trennya menurun, tapi tidak terlalu menurun. Artinya masih dalam batas kewajaran penurunannya. Kenapa Komisi Penegakan Hukum itu tampak lebih baik? Karena ketika pandemi kita saksikan bahwa di institusi kejaksaan menyaksikan membantu masyarakat, memberi bantuan sembako," ujarnya. ***