Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini
Diingatkan Hukuman Pelihara Ikan Alligator, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Begini (foto/int)
RIAU24.COM - Ustadz Yusuf Mansur sedang ramai dibicarakan. Hal itu karena ada ikan alligator yang berada di kolam pesantrennya terdapat ikan alligator.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
zxc1
Kalau masih memelihara atau memperdagangkan maka sesuai dengan Undang-Undang no 45 di pasal 88 diancam dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.