Tim Gabungan Tangkap 3 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional di Bengkalis
RIAU24.COM - Peredaran narkoba sepertinya tidak ada henti hentinya apalagi efek jera bagi para pelaku tindak pidana tersebut. Kali ini team gabungan tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis meringkus 3 orang pelaku.
Para pelaku bisa dikatakan sebagai jaringan internasional, bayangkan ada sekitar 8 bungkus besar narkoba jenis sabu atau seberat 8 kilogram diamankan team gabungan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar disampaikan Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono, bahwa penangkapan 8 bungkus besar sabu dan 1 bungkus besar ektasi diangkut oleh satu mobil merk Daihatsu Sigra warna Silver serta satu unit speda motor. Juga diamankan 4 unit telepon genggam serta sebuah tas warna hitam.
"Benar kita team gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cuka berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 8 bungkus besar Sabu serta 1 bungkus besar ekstasi,"kata AKP Tidar Laksono, Jumat 10 Juli 2026.
AKP Tidar Laksono menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan Senin 6 Juli 2026 di tiga lokasi berbeda diantaranya di jalan jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan asar buah Kota Pekanbaru serta Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing masing berinisial DT (23), F (21) dan A (22) mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,"ungkapnya.