Menu

Lahan PSR di Muara Dua Bengkalis Diklaim Penghulu Sungai Tengah, Praktisi Hukum Minta Polda Turun Tangan

Satria Utama 27 Jul 2020, 10:01
Rahman Maulana, SH, MH
Rahman Maulana, SH, MH

Sebelumnya, penghulu Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Supri menurunkan alat berat di lokasi lahan untuk pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) peremajaan sawit rakyat di Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. 

Alat berat ini langsung dipergunakan Supri dan beberapa orang yang mengaku warga untuk menggali parit besar di lahan yang sudah disiapkan untuk mewujudkan Program Strategis Nasional (PSN) peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dicanangkan Presiden Jokowidodo. 

Lahan seharusnya diperuntukkan untuk PSR yang sebelumnya sudah di land clearing, kondisinya sudah berantakan. Karena, alat berat tersebut. 

Kepala Desa Muaradua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Eko Riyono menyayangkan tindakan yang dilakukan Kades Sungai Tengah, Supri. 

Eko menyebutkan, seharusnya saat pertemuan beberapa waktu lalu sudah diminta surat asli yang memang diakui warganya dan Kades Supri sebagai pemilik lahan. Namun lanjutnya, saat pertemuan tidak menunjukkan surat asli atau bukti kepemilikan lahan yang di klaim.

Penghuli Kampung Sungai Tengah, Supri mengatakan, landasan pihaknya melakukan hal tersebut karena memang hasil usaha warga dan dirinya. 

Halaman: 123Lihat Semua